حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ قَالَ
حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ
نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ
وَذَكَرَ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ وَالْمَسْأَلَةَ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ
مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى فَالْيَدُ الْعُلْيَا هِيَ الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى
هِيَ السَّائِلَةُ (رواه بخار)
A. Keadaan Sanad
Hadis di atas dalam shahih Bukhari diriwayatkan melalui dua
belas jalur. Dari kedua belas jalur tersebut, ada dua jalur berderajat hasan,
satu dhaif, dan selebihnya shahih.
B.
Takhrij Hadis
Ada
beberapa hadis lain lagi yang membincangkan tema serupa dengan hadis di atas,
yakni:
1.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ
فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى
الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ عَنْ الْمَسْأَلَةِ الْيَدُ
الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ
وَالسُّفْلَى السَّائِلَةُ (رواه مسلم:1715 )
2.
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ عَنْ الْمَسْأَلَةِ الْيَدُ
الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ
وَالْيَدُ السُّفْلَى السَّائِلَةُ (رواه النسا ئي : 2486)
3.
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ
نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ
وَالتَّعَفُّفَ مِنْهَا وَالْمَسْأَلَةَ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ
السُّفْلَى وَالْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةُ قَالَ
أَبُو دَاوُد اخْتُلِفَ عَلَى أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ فِي هَذَا الْحَدِيثِ قَالَ
عَبْدُ الْوَارِثِ الْيَدُ الْعُلْيَا الْمُتَعَفِّفَةُ و قَالَ أَكْثَرُهُمْ عَنْ
حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ الْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ و قَالَ
وَاحِدٌ عَنْ حَمَّادٍ الْمُتَعَفِّفَةُ (رواه أبو داود : 1405)
4.
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ ابْنِ
عَجْلَانَ عَنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ قَالَ كَتَبَ عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ
مَرْوَانَ إِلَى ابْنِ عُمَرَ أَنْ ارْفَعْ إِلَيَّ حَاجَتَكَ قَالَ فَكَتَبَ
إِلَيْهِ ابْنُ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
كَانَ يَقُولُ إِنَّ الْيَدَ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَابْدَأْ
بِمَنْ تَعُولُ وَلَسْتُ أَسْأَلُكَ شَيْئًا وَلَا أَرُدُّ رِزْقًا رَزَقَنِيهِ
اللَّهُ مِنْكَ (رواه أحمد : 4244)
5.
و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَهُوَ يَذْكُرُ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ عَنْ
الْمَسْأَلَةِ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَالْيَدُ
الْعُلْيَا هِيَ الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ (رواه مالك : 1586)
6.
حَدَّثَنَا عَتَّابٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا
مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ
السُّفْلَى الْيَدُ الْعُلْيَا الْمُنْفِقَةُ وَالْيَدُ السُّفْلَى السَّائِلَةُ (رواه
أحمد : 5092)
7.
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ
زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ
مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى قَالَ وَالْيَدُ الْعُلْيَا يَدُ الْمُعْطِي وَالْيَدُ
السُّفْلَى يَدُ السَّائِلِ (وراه الدارمي : 1593)
8.
حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ
حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَهُوَ يَخْطُبُ الْيَدُ
الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى الْيَدُ الْعُلْيَا الْمُعْطِيَةُ
وَالْيَدُ السُّفْلَى يَدُ السَّائِلِ (رواه أحمد : 5470)
9.
حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ وَصَفْوَانُ
قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ عَجْلَانَ الْمَعْنَى عَنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ حَكِيمٍ
أَنَّ عَبْدَ الْعَزِيزِ بْنَ مَرْوَانَ كَتَبَ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
أَنْ ارْفَعْ إِلَيَّ حَاجَتَكَ قَالَ فَكَتَبَ إِلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ
عُمَرَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَقُولُ ابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ
السُّفْلَى وَإِنِّي لَأَحْسِبُ الْيَدَ الْعُلْيَا الْمُعْطِيَةَ وَالسُّفْلَى
السَّائِلَةَ وَإِنِّي غَيْرُ سَائِلِكَ شَيْئًا وَلَا رَادٍّ رِزْقًا سَاقَهُ
اللَّهُ إِلَيَّ مِنْكَ (رواه أحمد : 6114)
C. Susunan lafadz
1. Aspek
Bahasa
a. Perbandingan lafadz
Dari
beberapa hadis yang semakna, sebagaimana telah ditunjukkan di atas, dapat
dilihat bahwa ada dua hadis yang mempunyai lafadz sedikit berbeda, kedua hadis
tersebut diriwayatkan oleh Ahmad yakni hadis no. 4244 dan no. 6114.
Lafadz
hadis no 4224 adalah;
إِنَّ الْيَدَ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى
وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ وَلَسْتُ أَسْأَلُكَ شَيْئًا وَلَا أَرُدُّ رِزْقًا
رَزَقَنِيهِ اللَّهُ مِنْكَ (رواه أحمد : 4244)
Lafadz hadis no. 6114 adalah;
وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنْ الْيَدِ السُّفْلَى وَإِنِّي
لَأَحْسِبُ الْيَدَ الْعُلْيَا الْمُعْطِيَةَ وَالسُّفْلَى السَّائِلَةَ وَإِنِّي
غَيْرُ سَائِلِكَ شَيْئًا وَلَا رَادٍّ رِزْقًا سَاقَهُ اللَّهُ إِلَيَّ مِنْكَ
(رواه أحمد : 6114)
b.
Ma’ani/Syarah Hadis
Jika kita perhatikan hadis-hadis di
atas, dapat kita telusuri bahwa kata kunci dari hadis di atas adalah
1). الْيَدَ
الْعُلْيَا yang dimaknai dengan الْمُنْفِقَةُ atau الْمُتَعَفِّفَةُ
2). الْيَدِ
السُّفْلَى yang dimaknai dengan السَّائِلَةَ.
Abu Dawud
berkata, diperselisihkan atas Ayub dari Nafi’ tentang hadis ini. Abdul Wariits
berkata: ‘Tangan di atas adalah pemberi.’ Kebanyakan dari mereka berkata
berdasarkan perkataan Hammad dari Ayyub, yaitu memberi. Abu Sulaiman
Al-Khathtabi dalam Ma’alimus Sunan berkata, ‘Pendapat yang menyatakan
bahwa tangan di atas adalah pemberi, lebih benar dan lebih mirip, karena Ibnu
Umar mengatkan bahwa Rasulullah Saw. Menyebutkan hadits ini ketika beliau
membahas sedekah dan menahan diri dari meminta-minta.[1]
c.
Arti dari Hadis/Terjemah
Arti dari hadis dalam pokok
pembahasan ini adalah sebagai berikut:
Telah menceritakan kepada kami Abu
Nu’man, berkata ia telah menceritakan kepada kami Khammad ibn Zaid dari Ayyub
dari Nafi’ dari Ibn ‘Umar r.a. berkata ia, aku mendengar Rasulullah Saw. Atau
dari jalan yang lain, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibn Maslamah dari
Malik dari Nafi’ dari Abdullah ibn ‘Umar r.a., sesungguhnya Rasulullah Saw.
Bersabda dan beliau di atas mimbar mengingatkan tentang shadaqah dan larangan
dari meminta-minta: “Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan tangan
di bawah. Tangan yang di atas adalah yang memberi dan yang di bawah adalah yang
meminta.”
D. Aspek Historis
Sababul wurud
Latar belakang
munculnya hadis di atas, dan beberapa hadis lain yang senada dengannya, adalah
sebagaimana diceritakan oleh Hakim bin Hizam r.a., bahwasanya, suatu ketika ia
(Hakim) meminta sesuatu kepada Rasulullah Saw., dan beliau memberikannya,
kemudian ia meminta lagi hingga beberapa kali, dan Rasulullah-pun selalu
memberikannya, hingga akhirnya, beliau bersabda,
“Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu
seperti barang yang manis dan menyenangkan, barangsiapa mengambilnya dengan
sikap diri rendah hati, Allah akan memberkati apa yang dia ambil. Barangsiapa
yang mengambilnya dengan sikap diri berlebih-lebihan, Allah tidak akan
memberkahi apa yang diambilnya, dan apa yang ia makan tidak akan
mengenyangkannya. Sesungguhnya tangan di atas lebih baik daripada tangan
yang di bawah.”[2]
E. Komparasi Tematis
Untuk menguji kebenaran kandungan
hadis dalam pokok pembahasan ini, dapat juga kita membandingankannya dengan
al-Qur’an, hadis shahih yang lain, fakta sejarah, bahkan logika.
1. Tinjauan Al-Qur’an
Di dalam Al-Qur’an banyak juga
ditemukann ayat-ayat yang membahas tentang perintah berinfaq, diantaranya
adalah:
a. Surah Al-Baqarah/[2] : 262
الَّذِينَ
يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا
أَنْفَقُوا مَنًّا وَلا أَذًى لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ
عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (٢٦٢)
Orang-orang yang menafkahkan
hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang
dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak
menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan
mereka. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih
hati.
b. Surah Al-Hadid [57] : 7
آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ
مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ
كَبِيرٌ (٧)
Berimanlah kamu kepada Allah dan
Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah
menjadikan kamu menguasainya[1456]. Maka orang-orang yang beriman di antara
kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.
c. Surah Ali ‘Imran [3] : 134
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ
الْمُحْسِنِينَ (١٣٤)
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan
(hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan
amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang
berbuat kebajikan.
2. Hadis
lain
Sejalan dengan apa yang telah Allah
perintahkan dalam ayat-ayat di atas, Rasululullah pun menekankan sikap diri
yang positif, dalam hal ini adalah suka berbagi sekaligus tidak meminta-minta,
dengan kata lain, Rasulullah Saw. memerintahkan kepada ummatnya agar senantiasa
bekerja, mandiri.
Dari Tsauban r.a., ia berkata bahwa
Rasulullah Saw. Bersabda, “ Siapa yang menjamin untukku, tidak meminta-minta
kepada manusia sesuatu apapun, niscaya aku menjamin Surga untuknya.” Aku
berkata, ”Aku.” Maka dia (Tsauban) tidak meminta apapun kepada manusia.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad shahih. Ibnu Majah menambahakan,
“Cemeti Tsauban terjatuh sementara dia di atas punggung untanya. Dia tidak
menyuruh siapapun untk mengambilnya untuknya. Dia turun dan mengambilnya
sendiri.” (Shahih).[3]
3. Tinjauan Sejarah
Tak hanya pada masa Rasulullah Saw.
saja, aplikasi dari perintah berinfaq sekaligus bekerja keras untuk memenuhi
kebutuhan sendiri dan keluarga itu, pada masa sebelum Rasulullah Saw. konsep
kerja mandiri itu telah ada, al-Ghazali mengutip pesan Luqman al-Hakim kepada
puteranya: Wahai anakku cukupi kebutuhanmu dengan kerja keras yang halal agar
tidak menjadi faqir. Sebab apabila orang itu menjadi faqir, dia akan tertimpa
tiga hal (yang negatif), yaitu ‘Agamanya lemah, nalarnya lemah, dan harga
diirinya diremehkan jatuh.’[4]
Amanat itu (sebagaimana ajaran islam
yang lain) terus berlanjut. Khalifah Umar bin Khattab r.a. dikenal sebagai
seorang pemimpin yang sangat tegas, pun dalam masalah ini. Ia sangat tidak
menginginkan dalam masyarakatnya terjadi pengangguran (sebuah masalah besar
yang sekarang lazim ditemui di hampir setiap negara).
Beliau pernah berpesan kepada
orang-orang yang malas kerja: “Kalian jangan hanya diam saja tidak mau
mencari rizki, hanya suka berdo’a: “Wahai Allah berilah saya rizki”. Kalian
harus menyadari, bahwa emas, dan perak itu tidak dengan sendirinya turun dari
langit.[5]
Sebaliknya beliau sangat respek
terhadap mereka yang tak malu berkutat dengan debu dan tanah ketika bekerja,
beliau beri semangat mereka dengan mengatakan,
“Betul
sekali engkau, cukupi dirimu sehingga tidak meminta kepada orang lain. Dengan
demikian agamamu akan lebih terjaga, dan dirimu akan lebih dihormati orang”.[6]
Menjelang terjadinya perang Tabuk,
kaum muslimin dilanda kesulitan, mereka tengah mengalami masa paceklik, namun
himbauan Rasulullah Saw. untuk berinfaq, justru mendapat sambutan luar biasa.
Disebutkan bahwa Utsman r.a., misalnya, menginfaqkan seluruh isi kafilah
dagangnya yang baru datang dari Syams[7]
4. Perspektif Logis
Kalau kita
perhatikan kembali kepada asbabul wurud hadis di atas, dapat kita lihat
bahwa Rasulullah Saw., secara diplomatis mencela orang yang suka meminta-minta.
Menggantungkan hidup pada orang lain tanpa mau berusaha sendiri sangat dicela
dalam islam. Sikap diri seperti ini tak ubahnya seperti parasit, memanjakan
diri di atas layanan orang lain. Tidak saja merugikan, tetapi bahkan berpotensi
menjadi komunitas destruktif , dengan dampak sosial negatif lebih parah.
(mudah kita pahami jika pengangguran akan memicu sekian banyak masalah sosial).
Sementara
di sisi lain, bagi mereka yang suka bekerja keras, kemudian hasil usahanya itu
tak hanya dinikmati sendiri, tetapi juga disisihkannya untuk berinfaq, maka
Allah Swt. juga memberikan reward.
Dalam alur
nalar logis, jika seseorang memberikan sesuatu kepada orang lain, maka sesuatu
yang dia punyai itu menjadi berkurang, dalam bahasa matematis, sebagai contoh
adalah;
10 - 2 =
8.
Sementara
dalam perspektif al-Qur’an, jika seseorang memberikan/menginfaqkan sesuatu,
maka ia akan mendapatkan balasan berlipat kali dari yang ia berikan (QS.
Al-Baqarah : 261), maknanya bukan berkurang, tapi justru bertambah berlipat
kali. Sesuatu yang non-sens menurut nalar matematis.
Kalau kita
amati dalam keseharian kehidupan. Secara umum (baca: normal), seseorang yang
mendapat perlakuan baik dari orang lain, ia akan berpikir untuk membalas kebaikan
orang itu, entah kapan, dan dalam bentuk apa (bisa serupa, tak jarang bahkan
lebih baik). Jadi secara sederhana dapat dipahami, bahwa semakin banyak/sering
seseorang melakukan kebajikan (infaq dalam hal ini) kepada orang lain, maka
semakin besar pula “sumber potensial” yang akan dapat dia peroleh, entah kapan
dan dalam bentuk apa.
F.
Pesan Moral/Ratio Legis Hadis dan Kontekstualisasinya.
Jika kita cermati isi/kandungan dari
hadis-hadis di atas , dan juga beberapa ayat tentang perintah berinfaq yang telah
disebutkan, terlihat jelas bahwa Allah lebih mengutamakan mereka yang memberi
dengan tulus daripada mereka yang meminta-minta kepada sesama makhluk Allah. Ia
(berinfaq) juga merupakan ciri dari orang-orang yang bertakwa.
Menginfaqkan
sesuatu pada dasarnya mendidik orang diantaranya untuk senantiasa berbagi,
kendati ia sendiri sedang dalam keadaan sempit. Hal ini menunjukkan kesungguhan
berupaya untuk memenuhi hajatnya sendiri minimal, dan ini adalah ciri dari
orang-orang yang bertakwa (QS. 3 : 134), dampak lain dari adanya kepedulian
sosial ini adalah sebagaimana dikatakan oleh Muthahhari, bahwa berinfak
memantapkan hubungan seseorang dengan masyarakat.[8]
Ketika
menjelaskan tentang ayat ini (QS. 3:134), Al-Maraghi mengatakan bahwa,
hendaknya orang itu berupaya sekuat tenaga untuk tidak meminta-minta, atau
menengadahkan tangan mengharap kebaikan orang lain atau menebalkan mukan di
depan rumah orang-orang kaya memohon belas kasih. Perbuatan itu sungguh nista
bagi orang yang meyakini bahwa hanya Allah yang dapat mengucurkan rizki dan
menahannya.[9]
Dalam hal
ini, isyarat-isyarat dalam al-Qur’an pun, senantiasa menunjuk kepada
mengeluarkan atau memberi, bukan sebaliknya. Sebagai mana dikatakan oleh
Sukamto, bahwa Al-Qur’an membina manusia untuk membayar zakat, bukan untuk
meminta. Isyarat ini demikian kuatnya, sehingga perintah membayar zakat selalu
disejajarkan dengan perintah untuk mendirikan salat. Ini berarti orang didesak
untuk kaya lebih dulu, sebelum orang mampu membayar zakat.[10]
Dan tentu saja kepemilikan atas materi tidak akan dapat diperoleh kecuali
dengan berupaya, bekerja.
Dengan
demikian, kerja lalu bukan sekedar untuk memenuhi kepentingan sesaat yang
berjangka pendek, melainkan bahagian integral dari dorongan ber-Islam, dan
berdimensi jangka panjang. Dengan motivasi ibadah, semangat kerja akan menjadi
lebih kuat dan terarah.[11]
Pada
akhirnya, setiap orang yang punya kemampuan bekerja dituntut untuk berupaya,
berjuang dan berusaha secara sungguh-sungguh. Berusaha di muka bumi nilainya
sama dengan beribadah, juga merupakan metode yang jitu dalam meninggikan agama
dan pemeluknya.[12]
يَا أَيُّهَا الإنْسَانُ إِنَّكَ كَادِحٌ إِلَى رَبِّكَ
كَدْحًا فَمُلاقِيهِ (٦)
Hai manusia, Sesungguhnya kamu telah
bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Tuhanmu, Maka pasti kamu akan menemui-Nya
(6).
Mehdi
Bazargan memberi komentar atas ayat ini, bahwa kata
tersebut, yakni “ Kadh” (كَدح) pada
dasarnya berarti segala hal yang terkait dengan pekerjaan yang sangat
menyakitkan dan perlu banyak mengerahkan tenaga; terjemahan dalam bahasa
Inggris-nya adalah “toil”/“kerja keras”. Pertama menyatakan bahwa keberadaan
alami manusia bergelut dengan kesulitan dan penderitaan tertentu. Hal ini menyimpulkan
bahwa hanya dengan cara peneguhan iman dan peningkatan jiwa ke arah
kesempurnaan akhir – yakni, pertemuan dengan Tuhan – adalah saluran bagi usaha
dan aktivitas terus-menerus, baik mental dan phisik). [13]
Dengan kata lain, kesungguhan orang dalam berupaya berbanding lurus dengan apa
yang akan dia peroleh.
Orang yang paling tidak bahagia,
yang mengalami kegundahan terbesar,
adalah
orang yang tidak mempunyai
pekerjaan.
Karena tidak mengerjakan apa-apa
Adalah
saudara dekat ketidakberadaan
(non-existence),
sementara itu
bekerja keras
adalah
kekuatan tubuh dan kebangkitan
hidup.[14]
۞
[1] Zakariya
bin Ghulam Qadir Al-Bakistani, Ensiklopedi Shahih Fadhail A’mal, terj.
Izzudin Karimi (Surabaya: Pustaka Yassir, 2007), hlm. 148-149.
[2] Suwarta
Wijaya dan Syafrizal Salim, Asbabul Wurud, Jilid 3, (Jakarta: Kalam
Mulia, 2002), hlm. 491.
[4] Muhammad
Tholhah Hasan, Islam dan Masalah Sumber Daya Manusia, (Jakarta:
Lantabora Press, 2003), hlm. 245.
[7] Lihat, M.
Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Jilid 1: Pesan, Kesan dan Keserasian
Al-Qur’an (Jakarta: Penerbit Lentera Hati, 2006), hlm. 575.
[8] Murtadha
Muthahhari, Tafsir Surat-Surat Pilihan: Mengungkap Hikmah AlQuran,
(Bandung: Pustaka Hidayah, 2000), hlm. 66
[9] Ahmad
Musthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Jilid 4, terj. Bahrun Abu Bakar
dan Hery Noer Aly, (Semarang: PT Karya Toha Putra, 1994), hlm. 117-118.
[12] Wahbah
Az-Zuhaili, Al-Qur’an dan Paradigma Perdaban, terj. M. Thohir
(Yogyakarta: Dinamika, 1996), hlm 214.
[13] Mehdi
Bazargan, Work and Islam, transl. M. Yasefi,et.all (Houston: Free
Islamic Leteratur.INC., 1979), hlm. 37.
[14] Said
Nursi, sang Badiuzzaman/keajaiban zaman (1875 – 1960), adalah seorang pejuang,
pemikir, dan sufi besar abad 20. Beliau dilahirkan di Turki, hidup pada masa
akhir dinasti Utsmaniyah. Kalimat di atas adalah diantara kumpulan kata-kata
hikmahnya. Lihat, Said Nursi, Menjawab yang Tak Terjawab Menjelaskan yang
Tak Terjelaskan, terj. Sugeng Hariyanto, dkk. (Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada, 2003), hlm. 641-642.
Diposkan oleh si Konyol di 01.37
http://halabyu.blogspot.com/2008/06/studi-matan-hadis-tangan-di-atas-lebih.html
0 komentar:
Posting Komentar