Terms of Service, atau yang biasa disingkat TOS biasa disediakan oleh
narablog/pemilik situs web dengan maksud untuk memberikan aturan
(rules) sehubungan dengan pelayanan (service) yang ada di dalam
blog/situs web-nya. Hampir di setiap tombol navigasi website dan blog
menyediakan laman ini. Namun tak sedikit pula blogger yang tidak atau
belum berniat membuat dan bahkan belum mengerti benar fungsi dan
kegunaannya, atau jangan-jangan memang males nulisnya ya, kayak saya?
*hehe*
Berikut arti dari Terms of Service
menurut Wikipedia:
Terms of service (commonly abbreviated as ToS or TOS)
are rules which one must agree to abide by in order to use a service.
Unless in violation of consumer protection laws, such terms are usually
legally binding. Terms of Service can also be referred to as Terms of Use or sometimes merely a Disclaimer, especially regarding the use of websites.
Yang bila diartikan secara bebas:
Ketentuan Layanan (TOS) adalah aturan-aturan yang harus
disetujui kedua belah pihak dalam sebuah pelayanan. Kecuali jika
menyangkut hal-hal seperti pelanggaran undang-undang perlindungan
konsumen, istilah-istilah dalam TOS biasanya mengikat secara hukum.
Ketentuan Layanan juga dapat disebut sebagai Persyaratan Penggunaan atau
kadang disertai Sanggahan/Penolakan, terutama mengenai penggunaan
layanan di sebuah situs web.
Contoh paling bagus mengenai penulisan Terms of Service ini saya temukan di blog
Cahya Legawa. Di laman Terms, beliau menuliskannya dalam tiga bagian, yaitu
Pendahuluan,
Syarat Layanan dan
Pelanggaran.
Pendahuluan memuat perkenalan singkat, tujuan blog, dan maksud
dibuatnya TOS. Syarat Layanan merupakan inti dari laman, dimana di sini
diuraikan poin-poin aturan yang harus disepakati bersama – antara
narablog dan pengunjung – yang berkaitan dengan masalah plagiat konten,
izin publikasi ulang, seputar
spamming, dan tatakrama saat
berinteraksi di blog. Adapun bagian Pelanggaran diisi dengan tindakan
yang diambil oleh narablog jika ditemukan adanya ketidaksuaian prilaku
pengunjung dengan poin-poin yang ditulis di bagian Syarat Layanan.
Jadi
jelas, TOS merupakan batasan-batasan yang sengaja dibuat oleh pemilik
blog agar tujuan publikasi tulisan-tulisan di blognya dapat diakses dan
dimanfaatkan secara maksimal, tanpa ada yang merasa dirugikan.
Contoh laman TOS yang lain dan dalam versi yang lebih singkat ada di blognya
Isnuansa.
Beliau dengan gayanya yang khas menuliskan poin-poin yang harus pahami
oleh pembaca, yang meski ringkas, namun inti dari makna TOS sudah cukup
jelas dan terwakili. Memang bagus, jadi bila ada silang pendapat dan
ketidakpuasan dari dalah satu pihak, tinggal lihat saja TOS-nya. Beres
kan?
Sebenarnya, yang selama ini saya ketahui, TOS selalu ada di blog atau
situs web yang menyediakan layanan khusus, seperti jual beli produk,
bisnis afiliasi dan/atau review. Sedang untuk blog-blog personal dan tak
bertema khusus sepertinya masih jarang saya temukan.
Nah, bagaimana menurut sobat? Sudahkah menyediakan laman Terms of Service di blog? Dan lagi, itu perlu tidak ya?
http://darinholic.com/sudahkah-anda-menyediakan-laman-tos-terms-of-service-di-blog.html